Adjie (fakhmi/detikhot)
Kepada Melvin, Adjie menjanjikan akan membayar utangnya. Melvin pun tidak keberatan jika Adjie dibebaskan asal utang tetap terbayar. Melvin memberikan waktu sepanjang 1,5 tahun untuk Adjie.
"Kalau menurut kami, harus dibayar oleh mas Adjie apapun bentuknya. Walaupun kami pesimis bahwa hak kami tidak akan terbayar oleh mas Adjie," ujar Andi Tjahjady, kuasa hukum Melvin ditemui di Hotel Century, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2010).
Sayangnya, Adjie pun tidak bisa memberikan jaminan apa-apa untuk Melvin. Ia hanya ingin Adjie mengembalikan uangnya bagaimana pun caranya. Beberapa kali Melvin sempat berkomunikasi dengan Adjie di Lapas Cipinang.
"Mas Adjie mengatakan ada proyek tertunda, jadi kalau mas Adjie di dalam bagaimana mau menyelesaikannya tapi saya pribadi tidak masalah kalau mas Adjie keluar. Asalkan dia bisa menyelesaikan masalah ini," jelas Melvin.
Fakhmi Kurniawan - detikhot
No comments:
Post a Comment