YOU CAN GET ALL

Thursday 8 July 2010

Dikadali Pengacara GADUNGAN


- Sebagai pengacara gadungan, ternyata Suroto, 30, tak hanya pintar ngomong, tapi juga ngerayu. Berkat keahliannya tersebut dia berhasil mengadali 4 wanita yang jadi “klien”-nya. Mereka tak hanya diporoti uangnya, tapi juga dipeloroti celana dalamnya, sehingga kehormatannyapun melayang.

Pengacara asli punya semboyan “maju tak gentar membela yang bayar”. Tapi kalau pengacara abal-abal macam Suroto lain lagi: ngomong jangan sebentar, sampai dapat pacar. Dan ini berhasil dibuktikannya, selama malang melintang di Semarang, tiga gadis kota bolang-baling itu kena “baling-baling” Suroto, ditambah yang satu lagi dari Lampung. Untung seorang korbannya cukup jeli, sehingga pengacara gadungan itu berhasil dibekuk. “Uang hasil nipu habis buat bayar utang saat nyaleg,” katanya polos.

Tanpa pekerjaan dan penghasilan yang jelas, saat Pemilu 2009 lalu Suroto ikut nyaleg di Jakarta untuk kursi DPR. Masuk partai apa dia, tak jelas.Yang pasti, modal buat dana kampanye itu disediakan lewat pinjam sana pinjam sini. Perhitungannya, begitu berhasil masuk Senayan, dengan gaji Rp 45 juta sebulan pasti utang itu akan segera impas. Tapi kenyataannya, Suroto gagal jadi wakil rakyat, sementara pemilik uang mulai mengejar-ngejarnya.

Dasar bakat penipu, Suroto kabur dari Jakarta dan ngumpet di Semarang. Di kota asalnya ini dia mulai mencari akal bagaimana bisa membayar utang-utang itu secara cepat. Jadilah kemudian, gagal jadi wakil rakyat, malah terpeleset jadi wakil setan. Ketika ketemu gadis-gadis yang lumayan cantik, dia mengaku sebagai pengacara Ibukota. Pertama kali Indri, 27, warga Sugihan, Tengaran Kabupaten Semarang. Di depan gadis itu dia setiap ngomong selalu pakai istilah-istilah hokum, untuk mengesankan bahwa dia memang praktisi hukum.

Indri yang terlena, hanya dijanjikan mau dinikahi, langsung klepeg-klepeg mau disetubuhi. Habis itu dia dimintai sejumlah uang untuk keperluan ini itu. Setelah uang diperoleh, Suroto lalu minggat mencari korban lain. Sasaran kedua Watinah, 27, warga kota Solo. Sebagaimana korban pertama, setelah dipeloroti celana dalamnya, Watinah juga dimintai sejumlah uang, dan lalu minggat lagi.

Begitulah kerja Suroto.Dengan modal pintar ngomong dan merayu, sejumlah wanita berhasil dikelabui. Saat ketemu Nina, 29, yang asal Lampung, juga diporoti uangna dan dipeloroti celananya. Menyusul kemudian Yayuk, 28, warga Ungaran, sehingga uang hasil nipu-nipu itu telah terkumpul Rp 63 juta. Setelah itu Suroto ngilang kembali ke Ibukota lagi untuk sementara waktu.

Bila si Watinah, Yayuk dan Indri hanya pasrah ketika uang dan kehormatannya melayang, beda dengan Nina yang asal Lampung. Dengan modal foto Suroto yang pernah berhasil diperolehnya, dia mengadu ke Polres Semarang. Polisi pun mengadakan pelacakan. Mujur nasib Nina, sebab saat Suroto kembali ke Semarang, dia bisa terlacak jejaknya. Hanya dalam hitungan hari, dia berhasil dibekuk di rumah kontrakannya di Ledoksari, Semarang Barat.

Berdasarkan pemeriksaan, Suroto menyebutkan nama para korban. Mereka segera dihadirkan dan semuanya mengakui telah jadi korban pengacara abal-abal itu. Tapi uang yang telah digondolnya sudah habis buat bayar utang saat nyaleg tempo hari. “Apa boleh buat, saya siap masuk penjara,” kata Suroto lesu. Gagal masuk Senayan, malah masuk lembaga pemasyarakatan. (KR/Gunarso TS)

Nah Ini Dia

No comments:

Post a Comment