YOU CAN GET ALL

Friday 15 October 2010

Polres Lebak Belum Tetapkan Tersangka Pembakar KA

untaianberita

Polres Lebak Belum Tetapkan Tersangka Pembakar KA

Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor Lebak belum menetapkan tersangka kasus kebakaran gerbong kereta api yang sedang diparkir di Stasiun Rangkasbitung.

"Kami belum menetapkan tersangka pembakaran kereta api karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi Widoni Fedri, di Rangkasbitung, Jumat.

Widoni mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 32 saksi kasus kebakaran gerbong kereta api untuk dimintai keterangan.

Ke-32 saksi tersebut antara lain kepala stasiun, pegawai kebersihan, petugas keamanan, pedagang dan beberapa wanita yang dianggap bisa memberikan kesaksian.

Menurut dia, dari 32 saksi tersebut kini petugas memperdalam keterangan empat saksi.

Keempat saksi itu, kata dia, sehari-hari beraktivitas di Stasiun Rangkasbitung.

Penyidik terus memeriksa keempat saksi tersebut dengan berinisial EO, EKO, NR, dan HR.

"Kami sedang mendalami keempat saksi kuat pelaku pembakaran kereta," ujarnya.

Dia menyebutkan, pembakaran kereta api yang menghanguskan 24 gerbong kemungkinan tindak kejahatan murni.

No comments:

Post a Comment