YOU CAN GET ALL

Friday 15 October 2010

SMS di HP Gayus Tak Dijadikan Bukti

untaianberita,

JAKARTA, KOMPAS.com - Gayus Halomoan Tambunan mengaku masih menyimpan seluruh pesan singkat (SMS) dari Haposan Hutagalung selama proses penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya tahun 2009.

Dalam kotak masuk di ponsel itu, menurut Gayus, banyak bukti-bukti tentang proses rekayasa kasusnya hingga proses suap-menyuap.

"Itu sudah disita penyidik," kata Gayus saat bersaksi di sidang terdakwa Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2010).

Dikatakan Gayus, di ponsel merk Nokia itu masih tersimpan semua SMS berbagai permintaan uang dari Haposan. Total uang yang diserahkan Gayus sekitar Rp 25 miliar dalam bentuk dollar Singapura, dollar AS, dan rupiah.

Uang itu akan diserahkan ke penyidik Bareskrim dan jaksa untuk berbagai kepentingan. Selain itu, dalam kotak masuk masih tersimpan komunikasi antara Gayus dengan Haposan dan supir Haposan terkait pertemuan penyerahan uang di beberapa lokasi di Jakarta.

Uang itu diserahkan ke Haposan di Mc Donald Kelapa Gading, Kedai Kopi Kelapa Gading, Star Buck Pacific Place. Selain itu, Gayus juga menyerahkan uang ke supir Haposan di pinggir jalan di sekitar Gedung Bursa Efek Jakarta.

Menurut Gayus, dalam kotak masuk di ponsel masih tersimpan laporan dari Haposan bahwa telah menyerahkan uang ke berbagai pihak. "SMS minta ketemu ada, SMS bilang uang kurang ada. Semua lengkap di situ," kata Gayus.

Albertina Ho, hakim anggota kemudian menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) apakah SMS yang disebut Gayus itu dijadikan bukti dalam perkara Haposan. "Tidak ada," jawab salah satu JPU.

Gayus lalu menanggapi pernyataan JPU itu. Dikatakan dia, SMS itu juga tidak dimasukkan ke dalam berkas perkara dirinya oleh penyidik tim independen Polri. Padahal, kata Gayus, ia telah berkali-kali menjelaskan soal SMS saat diperiksa. "Saya pikir (soal SMS) ada di berkas Pak Haposan. Rupanya tidak ada juga," kata dia.

"Bisa tidak dijadikan bukti, gimana pak jaksa? Anda kan bisa kasih petunjuk ke penyidik (agar dijadikan bukti)?," tanya Albertina.

Menurut JPU, pihaknya baru mengetahui adanya bukti SMS lantaran dalam berita acara pemeriksaan, Gayus tak menyebut-nyebut soal SMS. "Kenapa tidak dijadikan bukti karena tidak ada dalam BAP," kata JPU.

"Sangat disayangkan semua SMS tidak dijadikan bukti," kata Albertina.

No comments:

Post a Comment