YOU CAN GET ALL

Friday 15 October 2010

Haposan Tantang Buka HP Gayus

untaianberita,

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Haposan Hutagalung membantah pernyataan Gayus Halomoan Tambunan perihal pesan singkat (SMS) permintaan uang dengan total sekitar Rp 25 miliar untuk menyuap penyidik Bareskrim dan jaksa. Menurut Haposan, permintaan itu tidak ada.

Haposan malah menantang agar majelis hakim membuka seluruh SMS yang tersimpan di kotak masuk di ponsel Nokia milik Gayus.

"Silakan buka, print out. Saya lihat dia (Gayus) terlalu pintar buat cerita," lontar Haposan saat diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2010). Gayus lalu tersenyum mendengar perkataan Haposan itu.

Haposan mengakui pernah meminta uang ke Gayus melalui SMS. Namun, Haposan mengklaim meminta uang untuk biaya pengacara. Pihak penasihat hukum Haposan meminta agar majelis hakim membuka isi kotak masuk di ponsel Gayus. "Kita buka, apakah benar atau tidak?" kata salah satu pengacara Haposan.

"Bagaimana penuntut umum?" tanya Albertina Ho, hakim anggota. "Nanti kami upayakan," jawab salah satu JPU.

Seperti diberitakan, Gayus mengaku masih menyimpan seluruh SMS yang dikirimkan Haposan selama proses penyidikan kasusnya tahun 2009.

Menurut Gayus, dalam kotak masuk tersimpan SMS permintaan uang dari Haposan, perihal komunikasi rencana pertemuan-pertemuan untuk merekayasa, hingga laporan bahwa Haposan telah menyerahkan uang ke berbagai pihak.

Namun, SMS itu tidak dimasukkan ke dalam berkas acara pemeriksaan Gayus dan Haposan. JPU juga tidak menjadikan SMS itu sebagai bukti di sidang Haposan dan Gayus. "HPnya kami sita. Tapi nggak ada soal SMS itu di BAP," kata salah satu JPU.

No comments:

Post a Comment