YOU CAN GET ALL

Sunday 24 October 2010

Melalaikan Anak di Ancam Hukuman

untaianberita

Dibui Karena Lalai Nafkahi 14 Pacar & 23 Anak
Ini kasus kelalaian orang tua terbesar di AS.
Kamis, 30 September 2010, 13:30 WIB
Renne R.A Kawilarang, Denny Armandhanu
(AP Photo)

VIVAnews - Seorang lelaki di Michigan, Amerika Serikat (AS), divonis penjara setelah dinyatakan lalai memberi nafkah anak-anaknya. Bernama Howard Veal, lelaki ini tidak mampu membiayai 23 anaknya dari 14 wanita yang berbeda.

Pria berusia 44 tahun itu mempunyai utang nafkah kepada istri dan anak-anaknya sebesar US$533.000 atau sekitar Rp.4,74 miliar. Kasus ini merupakan kasus kelalaian orang tua terbesar di AS.

“Dalam 20 tahun karir saya, saya tidak pernah menemukan kasus seperti ini dimana seseorang berutang nafkah kepada banyak kepala dan mengacuhkannya,” ujar hakim Kent County, Michigan, Dennis Leiber, seperti dilansir dari laman stasiun televisi ABC News.

Leiber mengatakan bahwa Veal adalah contoh suami dan ayah yang tidak bertanggung jawab karena tidak menafkahi anak-anaknya. Leiber mengatakan bahwa Veal juga merupakan contoh penghinaan terhadap para ayah yang bertanggungjawab yang telah berkorban demi menafkahi anak-anaknya.

Dalam tujuh tahun terakhir, Veal, yang lulusan SMA ini, dilaporkan telah memberi nafkah kurang dari US$90 bagi dua orang anaknya. Pada bulan Juli, Veal dinyatakan bersalah karena lalai memberi nafkah salah satu istrinya, Sherri Black dan dua anaknya yang berusia 16 dan 11 tahun. Utang Veal pada Black saja sebesar US$60.000 atau sekitar Rp. 534 juta. Sampai saat ini, Veal belum dapat melunasinya.

Saat ini, Veal tinggal dengan pacarnya yang merupakan ibu dari empat anaknya. Dalam laporan, Veal mengaku mempunyai 15 anak dari 12 wanita, dia mengatakan tidak dapat mengingat mereka satu per satu. Namun, berdasarkan penyidikan, ternyata Veal mempunyai 23 anak dari 14 wanita yang berbeda.

Veal yang pantas disebut sebagai buaya darat ini hinggap dari wanita satu ke wanita yang lainnya sejak tahun 1989 sampai 1999. Dia membuat semua wanita ini hamil dan melahirkan setiap tahunnya. Untuk kasus pelalaian anak biasa hanya dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari enam bulan, namun Veal adalah pengecualian.

“Ketika kau mempunyai anak, saya kira kau mempunyai kewajiban mendasar untuk menyediakan anak itu makanan, pakaian dan tempat tinggal. Saya kira Veal sangat tidak bertanggungjawab, dia adalah binatang,” ujar Leiber.

Veal mengaku bahwa dia telah bekerja dan membayar semampunya. Namun itu tidak cukup untuk membiayai semua anak-anaknya.

Hakim memberi vonis penjara kepada Veal minimal 23 bulan dan maksimal 48 bulan, tergantung dari bobot pelanggaran yang dilakukan terpidana untuk kasus-kasus berikut. Setidaknya masih ada 14 kasus kelalaian orang tua terhadap anak atas Veal yang belum disidangkan.

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment