YOU CAN GET ALL

Sunday 17 October 2010

LUPUT UU porno JERAT UU adat

untaianberita

Akhirnya Cut Tari Dijerat UU Darurat
Sabtu, 16 Oktober 2010 , 13:19:00 WIB

RMOL. Cut Tari batal dijerat polisi dengan UU Pornografi. Tari yang mengakui melakukan hubungan intim dengan Ariel ini dikenakan UU Darurat 1951.

"Dari petunjuk Kejaksaan, ada perubahan (Kamis, 14/10). UU Pornografi diubah menjadi ke pasal 5 ayat 3 huruf b UU Darurat nomor 1 tahun 1951," jelas Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat ditemui di kantornya Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).

Menurut Marwoto, perubahan pasal itu dilakukan berdasarkan petunjuk Kejaksaan.

UU Darurat 1951 itu dibuat pada saat Indonesia masih berbentuk negara serikat. UU itu digunakan untuk menjerat warga negara yang melanggar pidana menurut hukum adat. Selain UU Darurat, Tari juga tetap dijerat dengan pasal 282 KUHP tentang Kesusilaan. [rry/zul]


No comments:

Post a Comment