YOU CAN GET ALL

Wednesday 15 September 2010

Kasus Korupsi Sisminbakum Yusril Diperiksa Kejaksaan Hartono Mangkir

untaianberita

15-Sep-2010

indosiar.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum, Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, hari ini kembali dimintai keterangan oleh penyidik jampidsus kejaksaan agung, setelah pada 7 September lalu, batal diperiksa dengan alasan sakit. Namun, upaya kejaksaan mengkonfrontir kesaksian Yusril dan Hartono Tanusudibyo, belum terlaksana, karena Hartono kembali tak datang ke Kejaksaan Agung.

Tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang juga Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahedra sekitar pukul 10.00 WIB Rabu (16,09) pagi, datang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Yusril Ihzz Mahendra rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik untuk tersangka Hartono Tanoesudibyo, namun hingga proses pemeriksaan berlangsung, Hartono belum kunjung datang.

Kepada wartawan di pintu masuk Gedung Bundar, Yusril mengatakan kesediaannya untuk hadir diperiksa, namun belum tentu mau menjawab pertanyaan penyidik. Terkait soal pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang akan segera menahan dirinya, Yusril menilai seharusnya semua pihak, termasuk kejaksaan bersabar dan memposisikan dirinya sebagai lembaga negara yang diatur dalam UUD.

Kasus Sisminbakum di ditjen administrasi hukum umum (ahu) menyeret Yusril yang kala itu menjabat sebagai menteri hukum dan HAM dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 410 miliar.(Amin,Her)

No comments:

Post a Comment