Sabtu, 21 Agustus 2010 21:09 WIB
Dalam penggerebekan terhadap rumah di Jalan Kalibener Nomor 102 RT 05 RW 02 Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, itu polisi menyita sejumlah peralatan cetak berikut satu koper uang palsu sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menangkap pengontrak rumah, Sks, yang diduga sebagai pemalsu uang tersebut.
Terkait penggerebekan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas Ajun Komisaris Zaenal Arifin mengatakan pihaknya hanya membantu petugas Polres Purworejo dalam upaya pengembangan kasus peredaran uang palsu.
"Saya tidak tahu pasti jumlah uang palsu yang ada di dalam koper karena barang bukti tersebut bersama Sks telah dibawa ke Purworejo. Kasus ini merupakan pengembangan dari Purworejo, kami hanya bersifat membantu," katanya. (Ant/OL-01)
No comments:
Post a Comment