Kupang (ANTARA News) - DPRD Nusa Tenggara Timur menemukan ada proyek yang "dijual" oleh pemenang tender kepada subkontraktor sehinga berpotensi merugikan keuangan negara.

Akibatnya, kata anggota DPRD Nusa Tenggara Timur Vincent Pata dari Fraksi PDIP di Kupang, Sabtu, banyak proyek dikerjakan dengan kualitas tidak sesuai kontrak. Bahkan, ada yang memindahkan lokasi proyek dan tidak memasang papan nama untuk pengawasan publik terhadap proyek yang dikerjakan menggunakan dana yang bersumber dari pajak rakyat.

Dia mengatakan, tindakan pemenang tender "menjual" proyek ke subkontraktor, kelalaian memasang papan nama proyek dan pemindahan lokasi tanpa pemberitahuan, sangat sering ditemui. Kondisi itu, diperparah lagi dengan pengawasan yang lemah dari konsultan pengawas dan pemerintah daerah.

Dalam peninjauan ke lokasi pengerjaan peningkatan jaringan irigasi sederhana di Waeracang, Manggarai Barat misalnya, tim DPRD NTT tidak menemukan papan nama proyek dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan bestek.

Sementara beberapa proyek lainnya, kata dia, dewan menemukan mutu pekerjaan rendah, karena "dijual" oleh pemenang tender kepada subkontraktor dan subkontraktor menjualnya lagi kepada tukang di kampung-kampung sekitar lokasi proyek.

Berbagai temuan itu, katanya, sudah disampaikan pada sidang paripurna II pekan lalu dan mendapat tanggapan dari Gubernur Frans Lebu Raya.

"Pemerintah segera melakukan pengecekan dan memanggil pemilik perusahaan untuk klarifikasi dan perbaikan paket pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya mengutip tanggapan Gubernur Lebu Raya.

Dia meminta pemerintah lebih memperhatikan pengerjaan proyek-proyek, selain untuk menjaga mutu, juga karena dikerjakan dengan menggunakan anggaran publik, sehingga harus bisa memberikan manfaat besar bagi publik dan memperhatikan aspek tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu.

Kunjungan ke Manggarai Barat itu, antara lain meninjau proyek pembangunan tiga embung atau waduk kecil di Kecamatan Lembor, salah satu lumbung pangan NTT, pengerjaan irigasi sederhana di Waeracang, pembangunan jalan dari Nggorang-Wakung-Kondo, kegiatan peternakan rakyat dan pengembangan palawija oleh masyarakat. (K006/K004)