Kelima aktivis MAKI tersebut adalah Sarman, Adnan Balfas, Dendi Satrio, Egi Sabri dan Toni Ardiansyah.
"Kami datang ke Singapura hanya ingin berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk mengetahui keberadaan Nazariudin," kata salah seorang aktivis, Sarman di Bandara Hang Nadim Batam, Ahad sore.
Namun, kata Sarman, KBRI tidak menerima mereka hingga akhirnya mereka membuka posko di depan pagar KBRI. "Namun posko tersebut dibubarkan oleh Polisi Singapura," katanya.
"Lagi-lagi Polisi Singapura membubarkan aksi kami dan menahan paspor kami. Kami hanya diberi surat semacam surat tilang," kata Sarman.
Sarman beserta rekan-rekannya kepada Polisi Singapura mengatakan keberadaan mereka untuk mencari kepastian posisi Nazaruddin di negara tersebut. "Karena tidak percaya kalau Nazaruddin ada di sana, Otoritas keamanan meminta kami menunjukkan surat keterangan dari KBRI. Namun KBRI tidak mau bekerjasama," ucap dia.
"Polisi Singapura mendukung isu pemberantasan korupsi yang kami sampaikan," ujar Sarman. Para aktivis menyesalkan sikap KBRI yang tidak mau berkoordinasi hingga mereka dideportasi Minggu pagi, padahal polisi setempat siap membantu.
Setelah sampai di Batam dengan kapal feri pada Minggu siang, aktivis kembali ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam, Minggu sore.
No comments:
Post a Comment