YOU CAN GET ALL

Tuesday 1 March 2011

Gadis Cantik si Penjual Narkoba

untaianberita

Jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap De (19), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, karena terlibat penjualan narkotik dan obat-obatan terlarang.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono, Senin (21/2/2011), mengatakan, penangkapan De dilakukan saat hendak melakukan transaksi di depan Markas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya.

“Ia bersama temannya akan transaksi barang itu. Jadi, kami langsung menangkap begitu ia akan melakukan,” ucapnya.

Saat transaksi, ia bersama dengan rekannya, Fajar (21), warga Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan obat-obatan terlarang itu. Mereka juga mengaku masih menyimpan obat jenis dobel L itu di rumah.

“Kami juga langsung menuju rumah mereka untuk melakukan penggeledahan dan kami menemukan ada sekitar 40 butir dobel L disimpan dekat radio,” ujar Surono.

Dari temuan itu, polisi juga menangkap Puput (24) yang merupakan saudara Fajar. Total pil yang berhasil disita mencapai 1.776 butir.

De mengaku terpaksa melakukan bisnis itu. Masalah ekonomi membuatnya tidak mempunyai pilihan lain sehingga menjual obat terlarang.

“Saya sudah satu bulan melakukan ini. Tidak tahu lagi karena kebutuhan juga ada, sementara kerjaan juga tidak tetap,” katanya.

De mengaku mendapatkan untung cukup besar. Setiap delapan butir pil dijual dengan harga Rp 5.000. Ia sendiri beli per 1.000 butir dengan harga Rp 250.000.

Selama ini, barang itu hanya dijual kepada teman-temannya. De belum pernah mengedarkan di kalangan remaja sekolah.

No comments:

Post a Comment