YOU CAN GET ALL

Saturday 1 January 2011

PA Bandung Belum Terima Gugatan Cerai Teh Ninih

untaianberita

PA Bandung Belum Terima Gugatan Cerai Teh Ninih
Kamis, 29 Oktober 2009 - 13:55 wib


BANDUNG - Pengadilan Agama Kota Bandung, belum menerima gugatan cerai dari istri pertama dai kondang Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym, Teh Ninih.

(Foto: Arie Yudhistira/Koran SI)
Hal tersebut terungkap saat dikonfirmasi kepada salah satu staf Pengadilan Agama Bandung, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (29/10/2009).

Menurutnya sejak pekan lalu sudah banyak yang menanyakan perihal gugatan cerai Teh Ninih kepada Aa Gym. Namun, sampai sekarang Teh Ninih tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Bandung.


Dia menduga, Teh Ninih mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Tasikmalaya. Karena, keduanya menikah di Pengadilan Agama tersebut.

Sementara itu, isu gugatan cerai Teh Ninih kepada Aa Gym menjadi perbincangan di kalangaan santri Darut Tauhid. Santri bernama Roni mengaku banyak temannya yang bergosip perihal isu cerai tersebut, namun mereka juga tidak tahu perihal kebenarannya.

(Yugi Prasetyo/Koran SI/uky)

No comments:

Post a Comment