YOU CAN GET ALL

Tuesday 14 December 2010

Lambang Garuda diKaos Timnas Jadi Pertentangan

untaianberita

Rabu, 15/12/2010 03:29 WIB
Ketua DPR: Lambang Garuda di Kaos Timnas Sebagai Kebanggaan
Elvan Dany Sutrisno - detikNews


foto: detikcom


Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie bangga lambang Garuda dipasang di kaos Timnas sepakbola Indonesia. Orang yang memprotes penempatan lambang Garuda di kaos Timnas, dianggap Marzuki hanya mencari sensasi saja.

"Dipakai di kaos, di topi, kan sebagai kebanggaan, tidak ada masalah. Ini kan untuk hajat negara, lambang Pancasila kan bagus," ujar Marzuki kepada detikcom, Rabu (15/12/2010).

Hal ini disampaikan Marzuki menyusul aksi pengacara publik David Tobing yang mempersoalkan penggunaan lambang Burung Garuda di kostum Timnas karena dianggap bertentangan dengan UU No 24/2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.

Menurut Marzuki, penggunaan lambang Garuda dalam kaos Timnas tidaklah melanggar Undang-undang. Marzuki justru heran ada anak bangsa yang tidak bangga dengan lambang Garuda di kaos Timnas.

"SBY itu kan kepala negara, masak diobok-obok dengan persoalan yang tidak jelas dan tidak substansi. Kecuali UU melarang. Ini cari sensasi saja, cari perhatian orang," keluh Marzuki.

Marzuki kemudian meminta David agar tidak meneruskan aksinya. Menurutnya masih banyak hal positif yang bisa dilakukan selain memprotes semagat nasionalisme yang menguat mengiring masuknya Timnas sepakbola Indonesia ke semifial piala AFF 2010.

"Saya imbau anak bangsa ini kerja yang produktif," imbau Marzuki.

David Tobing telah mendaftarkan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat terkait pemasangan logo garuda di kaos timnas. David menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas M Nuh, Menpora Andi Mallarangeng, PSSI, dan PT Nike Indonesia.

"Kaos bola berpotensi dikotori, robek, dan bahkan terkena tendang, terkena sikut, dilempar setelah dipakai. Dan harus diingat lambang negara yang ada di kaos bola pun akan mengalami hal yang sama," alasan David.

(van/did)

No comments:

Post a Comment