YOU CAN GET ALL

Wednesday 10 November 2010

Ranah K3, singkatannya

untaianberita

K3 (Kesehatan dan Keamanan Kerja)


Seminggu yang lalu, saya mengikuti seminar sehari tentang SHE (Safety, Healty and Environment) atau bahasa sederhananya adalah K3 (Kesehatan dan Keamanan Kerja). Sebenarnya jika anda baca buku atau referensi yang lain K3 singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mengapa K3 itu penting dalam proyek konstruksi?? Karena memang proyek konstruksi pada umumnya merupakan kegiatan yang banyak mengandung unsur bahaya. Hal tersebut meyebabkan industri konstruksi mempunyai catatan yang buruk dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja. Situasi dalam proyek mencerminkan karakter yang keras dan kegiatannya terlihat sangat kompleks dan sulit dilaksanakan sehingga dibutuhkan stamina yang prima dari pekerja yang melaksanakannya.

Sebenarnya masalah SHE atau K3 tidak hanya pada masalah proyek konstruksi saja? Di lingkungan kita sehari-hari saja banyak sekali potensi bahaya yang tidak sedikit mengancam hidup kita. Misalnya saja, di ruangan ber AC tetap merokok padahal yang bersangkutan tahu bahwa ruangan ber AC tidak boleh merokok, yang terkena dampaknya justru yang tidak merokok (perokok pasif). Mengendarai kendaraan sembari telpon, sms, padahal tidak penting-penting amat untuk dijawab, dibalas dan tidak sedikit pula kecelakaan yang diakibatkan masalah ini. Stop kontak yang sudah renggang, sehingga tidak bisa kokoh atau dengan kata lain mudah goyang. Hal tersebut, bila dibiarkan mengakibatkan konsleting listrik yang bisa jadi menimbulkan kebakaran. Beberapa contoh kecil seperti itu terkadang diabaikan oleh kita. Meskipun sederhana, namun dampaknya sangat besar. Dibutuhkan kesadaran dan kepekaan untuk melihat dan memahami masalah ini. Perlu latihan untuk membangun kesadaran dalam menangkap fenomena potensi bahaya di lingkungan kita sendiri.

Tak dipungkiri memang lokasi proyek merupakan salah satu lingkungan kerja yang mengandung resiko cukup besar. Tim manajemen sebagai pihak yang bertanggung jawab selama proses pembangunan berlangsung harus mendukung dan mengupayakan program-program yang dapat menjamin agar tidak terjadi/ meminimalkan kecelakaan kerja atau tindakan preventif.

Hubungan antar pihak yang berkewajiban memperhatikan masalah K3 dalah kontraktor utama dengan subkotraktor. Kewajiban kontraktor dan rekan kerjanya adalah mengasuransikan pekerjanya selama masa pembangunan berlangsung. Pada rentang waktu pelaksanaan pembangunan, kontraktor utama maupun subkontraktor sudah selayaknya tidak mengizinkan pekerjanya untuk beraktivitas bila terjadi hal-hal berikut :
1. Tidak mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja
2. Tidak menggunakan peralatan pelindung diri selama bekerja
3. Mengizinkan pekerja menggunakan peralatan yang tidak nyaman


Secara umum, setiap pekerja konstruksi harus mematuhi dan menggunakan peralatan perlindungan dalam bekerja sesuai peraturan keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap kotrak kerja yang dibuatnya. Lantas apa yang dapat dilakukan, seandainya sudah terjadi kecelakaan ?? Sebelum saya membahas pertanyaan ini, ada baiknya kita teliti dulu faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara lain :

1. Faktor pekerja itu sendiri
2. Faktor metode konstruksi
3. Peralatan
4. Manajemen

Reputasi sebuah perusahaan konstruksi salah satunya ditentukan oleh catatan histories pengelolaan pekerja di proyek, terutama seberapa sering terjadinya kecelakaan kerja di proyek yang sedang dikelolanya. Jika semakin sering, tentunya berakibat kurang baik bagi tim proyek khususnya dan perusahaan. Pengaruhnya terhadap kemungkinannya untuk memperoleh proyek pada masa-masa mendatang dan apabila sebuah perusahaan tidak berhasil mendapatkan proyek maka eksistensi perusahaan tersebut perlu ditanyakan karena sumber pendapatan perusahaan konstruksi sepenuhnya berasal dari jumlah proyek yang berhasil diperolehnya.

Kesuksesan program K3 tidak lepas dari peran berbagai pihak yang saling terlibat, berinteraksi dan bekerja sama. Hal ini sudah seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi, yang dilakukan oleh tim proyek dan seluruh manajemen dari berbagai pihak yang terkait didalamnya. Masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab bersama yang saling mendukung untuk keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi yang ditandai dengan evaluasi positif dari pelaksanaan program K3 ini.https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzAiEblWewYWF7yyL6XT6vIdyew1O7J5q0qXhZ5A0_iVDTQCyUfx0CXwrySy9leuUaYorsGoYIPzJamS57655HUa_nWgNxYcbFdcs9pJZVNINCshfNafe3-Uy0wbCqvJ4WSUGC3WEXCHY/s320/safety7a.jpg

“Mencegah lebih baik daripada mengobati” atau tindakan preventif jauh lebih baik daripada sudah kejadian. Dan saya kira cost yang dikeluarkan untuk tindakan preventif lebih murah daripada cost kalo memang sudah terjadi. Berikutnya akan saya bahas mengenai peralatan standar K3 di proyek, jadi stay tune on my blog.

Sebelum membaca masalah peralatan standar K3, silakan jelajahi blog ini untuk mencari artikel-artikel yang telah saya tulis sebelumnya, mudah-mudahan bermanfaat. See u

No comments:

Post a Comment