YOU CAN GET ALL

Thursday 25 November 2010

2 Hakim Perkara Gayus Bersaksi Hari Ini

untaianberita

2 Hakim Perkara Gayus Bersaksi Hari Ini

2 Hakim Perkara Gayus Bersaksi Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan, hakim yang pernah mengadili perkara Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang, akan bersaksi pada sidang terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2010).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, menyampaikan hal itu melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat.

Yusuf mengatakan, saksi lain yakni Suyono (mantan Kepala Kejari Tangerang), Ho Kian Huat (pengusaha asal Singapura), Vincent Apriono, dan Mas Ahmad Santosa (anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum).

Sebelumnya, Bambang, Haran, dan Suyono sudah dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersaksi pada sidang akhir Oktober 2010. Namun, ketiganya tidak hadir.

Seperti diberitakan, kedua hakim anggota itu telah diperiksa penyidik tim independen Polri, Badan Pengawas Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi. Penyidik hanya menemukan suap senilai 40.000 dollar AS dari Gayus kepada Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim.

Jika hadir, Ho akan bersaksi terkait perkara PT Salma Arowana Lestari (PT SAL) yang juga menjerat Haposan.

Ho adalah klien Haposan yang melaporkan Anwar Salma, pemilik PT SAL dengan sangkaan penggelapan ke Bareskrim Polri. Namun, penyelidikan kasus itu mandek.

Menurut Polri, dengan persetujuan Ho, Haposan memberikan uang Rp 500 juta ke Komjen Susno Duadji melalui Sjahril Djohan agar penyidik segera menyelesaikan kasus itu.

No comments:

Post a Comment